You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
     ATPM Diizinkan Buka Uji Kir
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

ATPM Diizinkan Buka Uji Kir

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memperbolehkan Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) untuk melakukan uji kir. Hal ini untuk menghindari adanya permainan dalam uji kir oleh oknum petugas.

Saya sudah kirim surat ke  Menteri Perhubungan dan sudah ditujui ATPM boleh buka kir

"Saya sudah kirim surat ke Menteri Perhubungan dan sudah disetujui ATPM boleh buka kir," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/2).

Nantinya, ATPM dikenakan pajak atas usaha kir yang dijalankan. Uji kir yang dilakukan oleh ATPM dinilai tepat untuk menghindari adanya permainan dengan oknum petugas.

Penerapan Batas Usia Kendaraan di DKI Berdasarkan Kir

Basuki menjelaskan, selama ini, banyak angkutan umum yang memalsukan buku kir. Bahkan beberapa kendaraan yang tidak lolos kir melakukan permainan.

"Sekarang angkutan umum suka nipu. Dia nipunya ambil spare part orang supaya kirnya lolos. Begitu keluar kirnya, dicopot lagi spare part-nya. Di lapangan speedometer ngga ada lagi. Lebih baik kami atasi," ujarnya.

Basuki juga memperbolehkan perusahaan taksi untuk membuka kir. Sehingga uji kir tidak terpusat dilakukan oleh pemerintah saja.

"Saya sudah keluarkan peraturan juga bagi perusahaan taksi itu boleh kir sendiri di perusahaannya. Kami ngawasin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye18324 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1809 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1200 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1158 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1073 personFakhrizal Fakhri